Tingkatan seorang muslim

Seorang Muslim hendaknya berilmu sebelum mengamalkan apa yang ia ketahui, kemudian mendakwahkannya

Keutamaan Shalat Isroq

Setiap muslim tentunya menginginkan pahala yang besar dari setiap ibadahnya, salah satunya shalat isroq yang dilalaikan pada saat ini

Tips menghafal Al Qur'an bagi orang sibuk

Kurangnya pengetahuan kita mengenai manajemen waktu membuat kita belepotan dalam menghafal.

Bunga Yang Istimewa Hanya untuk Yang Istimewa

Allah telah menjamin bagi orang-orang yang selalu memperbaiki diri, dengan pasangan yang memperbaiki diri. begitu juga yang Istimewa sebagaimana diibaratkan cermin

Tips Menjemput Jodoh

Jodoh adalah persoalan yang sensitif bagi ereka yang merasa berumur, mari mempersiapkan diri

Tampilkan postingan dengan label Dakwah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dakwah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 September 2022

Keistiqomahan

Duri di jalan tak selamanya 
namun amal akan kekal
sesiapa yang menyingkirkan duri maka ia mendapatkan balasan yang kekal 



Minggu, 04 Oktober 2015

Contoh Doa Qunut Nazilah


Contoh Doa Qunut Nazilah atas Tragedi Palestina

اللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِالْيَهُودِ الْمُعْتَدِيْن الَّذِيْنَ قَتَلُوا إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ فِلِسْطِيْن ، اللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِهِمْ فَإِنَّهُمْ لاَ يُعْجِزُونَكَ ، اللَّهُمَّ شَتِّتْ شَمْلَهُمْ وَفَرِّقْ جَمْعَهُمْ وَاجْعَلِ الدَّائِرَةَ عَلَيْهِمْ ، اللَّهُمَّ أَحْصِهِمْ عَدَداً وَاقْتُلْهُمْ بَدَداً وَلاَ تُغَادِرْ مِنْهُمْ أَحَداً ، اللَّهُمَّ أَنْزِلْ عَلَيْهِمْ وَعَلىَ مَنْ عَاوَنَهُمْ بَأْسَكَ الَّذِي لاَ يُرَدُّ عَنِ الْقَوْمِ الظَّالِمِيْن
Ya Allah turunkanlah hukumanMu atas kaum Yahudi yang telah melakukan kezhaliman dengan membunuh saudara-saudara kami kaum muslimin di Palestina, Ya Allah hukumlah mereka sesungguhnya mereka tak mampu melemahkanMu, Ya Allah cerai beraikan mereka porak porandakan kesatuan mereka dan turunkanlah balasanMu atas mereka, Ya Allah kumpukan dan binasakanlah mereka dan jangalah Kamu sisakan sedikitpun dari mereka, Ya Allah turunkanlah atas mereka dan semua pihak yang membantu mereka balasanMu yang tidak dapat ditolak oleh kaum pembuat kezhaliman

اللَّهُمَّ أَنْجِ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنَِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ الْطُفْ بِهِمْ وَارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ
Ya Allah selamatkanlah saudara-saudara kami kaum muslimin yang lemah di Palestina, Ya Allah sayangi dan kasihilah mereka dan keluarkanlah mereka dari isolasi dan keadaan sempit yang mereka alami saat ini, Ya Allah terimalah syuhada mereka dan sembuhkanlah yang luka dan sakit dari kalangan mereka, Ya Allah tetaplah bersama mereka dan jauhilah musuh-musuh mereka karena tiada daya dan kekuatan bagi mereka kecuali dariMu

اللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ فِلِسْطِيْنَ اللَّهُمَّ انْصُرْهُمْ عَلَى الْيَهُوْدِ وَمَنْ عَاوَنَهُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَالْمُنَافِقِيْنَ ، اللَّهُمَّ سَدِّدْ سَهْمَهُمْ وَوَحِّدْ صُفُوْفَهُمْ وَاجْمَعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الْحَقِّ يَا حَيُّ يَاقَيُّوْمُ
Ya Allah turunkanlah pertolonganMu buat kaum mujahidin di Palestina, Ya Allah tolonglah mereka menghadapi kaum Yahudi dan penolong-penolong mereka dari kalangan kuffar dan kaum munafiq, Ya Allah tepatkanlah bidikan mereka, rapatkanlah shaf perjuangan mereka dan satukanlah kalimat mereka di atas kebenaran Ya Hayyu Ya Qayyum.

Haji Wada'

Oleh Zaenal Arifin pada 05 September 2010 jam 20:56

Hari itu Hari Tarwiyah 10 H. Saat itu Rasulullah Saw. pergi ke Mina dan melaksanakan shalat zuhur, asar, magrib, isya, dan subuh di sana. Seusai menanti beberapa seat hingga matahari terbit, beliau lantas melanjutkan perjalanan hing­ga tiba di Arafah. Tenda-tenda waktu itu telah didirikan di sana. Beliau pun masuk tenda yang disiapkan bagi beliau.

Setelah matahari tergelincir, Rasulullah Saw. meminta agar Al-Qashwa', unta beliau, didatangkan. Beliau kemudian menungganginya hingga tiba di tengah Padang Arafah. Di sana telah berkumpul sekitar 124.000 atau 144.000 kaum Muslim. Beliau kemudian berdiri di hadapan mereka me­nyampaikan khutbah haji terakhir beliau yang lebih dikenal dengan sebutan haji wada':

Wahai manusia! Dengarkanlah nasihatku baik-baik, karena barangkali aku tidak dapat lagi bertemu muka dengan kamu semua di tempat ini. Tahukah kamu semua, hari apakah ini? (Beliau menjawab sendiri) Inilah Hari Nahr, hari kurban yang suci.Tahukah kamu bulan apakah ini? Inilah bulan suci. Tahukah kalian tempat apakah ini? Inilah kota yang suci. Karena itu, aku permaklumkan kepada kalian semua bahwa darah dan nyawa kalian, harts bends kalian dan kehormatan yang satu terhadap yang lainnya haram atas kalian sampai kalian bertemu dengan Tuhanmu kelak. Semua harus kalian sucikan sebagaimana sucinya hari ini, sebagaimana sucinya bulan ini, dan sebagaimana sucinya kota ini. Hendaklah berita ini disampaikan kepada orang-orang yang tidak hadir di tempat ini oleh kamu sekalian!

Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!

Hari ini hendaklah dihapuskan segala macam bentuk riba. Barang siapa yang memegang amanah di tangannya, maka hendaklah is bayarkan kepada yang empunya. Dan, sesungguhnya riba jahiliah adalah batil. Dan awal riba yang pertama sekali kuberantas adalah riba yang dilakukan pamanku sendiri, Al-'Abbas bin'Abdul-Muththalib.

Hari ini haruslah dihapuskan semua bentuk pembalasan dendam pembunuhan jahiliah, dan penuntutan darah cara jahiliah. Yang pertama kali kuhapuskan adalah tuntutan darah 'Amir bin Al-Harits.

Wahai manusia! Hari ini setan telah putus asa untuk dapat disembah pada bumimu yang suci ini. Tetapi, ia bangga jika kamu dapat menaatinya walau dalam perkara yang kelihatannya kecil sekalipun. Karena itu, waspadalah kalian atasnya! Wahai manusia! Sesungguhnya zaman itu beredar sejakAllah menjadikan langit dan bumi.

Wahai manusia! Sesungguhnya bagi kaum wanita (istri kalian) itu ada hak-hakyang harus kalian penuhi, dan bagi kalian juga ada hak-hak yang harus dipenuhi istri itu. Yaitu, mereka tidak boleh sekali-kali membawa orang lain ke tempat tidur selain kalian sendiri, dan mereka tak boleh membawa orang lain yang tidak kalian sukai ke rumah kalian, kecuali setelah mendapat izin dari kalian terlebih dahulu. Karena itu, sekiranya kaum wanita itu melanggar ketentuan-ketentuan demikian, sesungguhnya Allah telah mengizinkan kalian untuk meninggalkan mereka, dan kalian boleh melecut ringan terhadap diri mereka yang berdosa itu.Tetapi,jika mereka berhenti dan tunduk kepada kalian, menjadi kewajiban kalianlah untuk memberi nafkah dan pakaian mereka dengan sebaik-baiknya. Ingatlah, kaum hawa adalah makhluk yang lemah di samping kalian. Mereka tidak berkuasa. Kalian telah membawa mereka dengan suatu amanah dari Tuhan dan kalian telah halalkan kehormatan mereka dengan kalimat Allah. Karena itu, bertakwalah kepada Allah tentang urusan wanita dan terimalah wasiat ini untuk bergaul baik dengan mereka.

Wahai umatku! Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!

Wahai manusia! Sesungguhnya aku meninggalkan kepada kalian sesuatu, yang jika kalian memeganginya erat­-erat, niscaya kalian tidak akan sesat selamanya. Yaitu: Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Wahai manusia! Dengarkanlah baik-baik spa yang kuucapkan kepada kalian, niscaya kalian bahagia untuk selamanya dalam hidupmu!

Wahai manusia! Kalian hendaklah mengerti bahwa orang-orang beriman itu bersaudara. Karena itu, bagi tiap­-tiap pribadi di antara kalian terlarang keras mengambil harta saudaranya, kecuali dengan izin hati yang ikhlas.

Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah saksikanlah!

Janganlah kalian, setelah aku meninggal nanti, kembali kepada kekafiran, yang sebagian kalian mempermainkan senjata untuk menebas batang leher kawannya yang lain. Sebab, bukankah telah kutinggalkan untuk kalian pedoman yang benar, yang jika kalian mengambilnya sebagai pegangan dan lentera kehidupan kalian, tentu kalian tidak akan sesat, yakni Kitab Allah (AI­Quran).

Wahai umatku! Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!

Wahai manusia! Sesungguhnya Tuhan kalian itu satu, dan sesungguhnya kalian berasal dari satu bapak. Kalian semua dari Adam dan Adam terjadi dari tanah. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian semua di sisi Tuhan adalah orang yang paling bertakwa. Tidak sedikit pun ada kelebihan bangsa Arab dari yang bukan Arab, kecuali dengan takwa.

Wahai umatku! Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!

Karena itu, siapa saja yang hadir di antara kalian di tempat ini berkewajiban untuk menyampaikan wasiat ini kepada mereka yang tidak hadir!

Tak lama setelah Rasulullah Saw. menyampaikan khutbah tersebut, turunlah firman Allah, Pada hari ini telah Kusem­purnakan bagi kalian agama kalian dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku dan Islam telah Kuridhai menjadi agama bagi kalian (QS AI-Ma'idah [5]: 3).

Mendengar firman Allah tersebut, 'Umar bin Al-Khath­thab pun meneteskan air mata. Melihat hal itu, dia pun dita­nya, "'Umar! Mengapa engkau menangis? Bukankah engkau ini jarang sekali menangis?"

"Karena aku tahu, selepas kesempurnaan hanya ada ke­kurangan," jawab Umar. Ia telah merasakan suasana perpisahan (wada') terakhir dengan Rasulullah SAW yang sangat dicintainya.


(Diceritakan kembali dari sebuah hadis yang dituturkan oleh Al-Bukhari dari 'Abdullah bin 'Umar dan sebuah kisah yang dituturkan oleh Ibnu Hisyam dalam Al-Sirah Al-Nabawiyyah dalam Teladan indah Rasullulah dalam ibadah, Ahmad Rofi 'Usmani)

Sejarah Munculnya Tasawuf dan Sufi



Tasawuf (تَصَوُّف) diidentikkan dengan sikap berlebihan dalam beribadah, zuhud dan wara’ terhadap dunia. Pelakunya disebut Shufi (selanjutnya ditulis Sufi menurut ejaan yang lazim, red) (صُوْفِيٌّ), dan jamaknya adalah Sufiyyah (صُوْفِيَّةٌ). Istilah ini sesungguhnya tidak masyhur di jaman Rasulullah , shahabat-shahabatnya, dan para tabi’in. Sebagaimana dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah: “Adapun lafadz Sufiyyah bukanlah lafadz yang masyhur pada tiga abad pertama Islam. Dan setelah masa itu, penyebutannya menjadi masyhur.” (Majmu’ Fatawa, 11/5)

Bashrah, sebuah kota di Irak, merupakan tempat kelahiran Tasawuf dan Sufi. Di mana sebagian ahli ibadahnya mulai berlebihan dalam beribadah, zuhud, dan wara’ terhadap dunia (dengan cara yang belum pernah dicontohkan oleh Rasulullah ), hingga akhirnya memilih untuk mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu domba (Shuf/صُوْفٌ ).
Meski kelompok ini tidak mewajibkan tarekatnya dengan pakaian semacam itu, namun atas dasar inilah mereka disebut dengan “Sufi”, sebagai nisbat kepada Shuf (صُوْفٌ). Jadi, lafadz Sufi bukanlah nisbat kepada Ahlush Shuffah yang ada di jaman Rasulullah , karena nisbat kepadanya adalah Shuffi (صُفِّيٌ). Bukan pula nisbat kepada shaf terdepan di hadapan Allah , karena nisbat kepadanya adalah Shaffi (صَفِّيٌ).
Demikian juga bukan nisbat kepada makhluk pilihan Allah
الصَّفْوَةُ مِنْ خَلْقِ اللهِ
karena nisbat adalah Shafawi ز(صَفَوِيٌّ) . Dan bukan pula nisbat kepada Shufah bin Bisyr (salah satu suku Arab) meski secara lafadz bisa dibenarkan. Namun secara makna sangatlah lemah, karena antara suku tersebut dengan kelompok Sufi tidak berkaitan sama sekali.
Para ulama Bashrah yang mengalami masa kemunculan kelompok sufi, tidaklah tinggal diam. Sebagaimana diriwayatkan Abu Asy-Syaikh Al-Ashbahani rahimahullah dengan sanadnya dari Muhammad bin Sirin rahimahullah, bahwasanya telah sampai kepadanya berita tentang orang-orang yang mengutamakan pakaian yang terbuat dari bulu domba. Maka beliau berkata: “Sesungguhnya ada orang-orang yang mengutamakan pakaian yang terbuat dari bulu domba dengan alasan untuk meneladani Al-Masih bin Maryam! Maka petunjuk Nabi kita lebih kita cintai, beliau  biasa mengenakan pakaian yang terbuat dari bahan katun, dan yang selainnya.” (Diringkas dari Majmu’ Fatawa, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hal. 5, 6, 16)
Asy-Syaikh Muhammad Aman bin 'Ali Al-Jami rahimahullah berkata: “Demikianlah munculnya jahiliah Tasawuf, dan dari kota inilah (Bashrah) ia tersebar.” (At-Tasawuf Min Shuwaril Jahiliah, hal. 5)

Siapakah Peletak Ilmu Tasawuf?

Ibnu ‘Ajibah, seorang Sufi Fathimi, mengklaim bahwa peletak ilmu Tasawuf adalah Rasulullah  sendiri. Beliau , menurut Ibnu 'Ajibah, mendapatkannya dari Allah  melalui wahyu dan ilham. Kemudian Ibnu ‘Ajibah berbicara panjang lebar tentang hal ini dengan sekian banyak bumbu keanehan dan kedustaan, yaitu: “Jibril pertama kali turun kepada Rasulullah  dengan membawa ilmu syariat. Dan ketika ilmu itu telah mantap, maka turunlah ia untuk kedua kalinya dengan membawa ilmu hakikat. Beliau  pun mengajarkan ilmu hakikat ini pada orang-orang khusus saja. Dan yang pertama kali menyampaikan Tasawuf adalah 'Ali bin Abi Thalib , dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah menimba darinya.” (Iqazhul Himam Fi Syarhil Hikam, hal. 5 dinukil dari At-Tasawuf Min Shuwaril Jahiliyah, hal. 8)
Asy-Syaikh Muhammad Aman bin 'Ali Al-Jami rahimahullah berkata: “Perkataan Ibnu ‘Ajibah ini merupakan tuduhan keji lagi lancang terhadap Rasulullah . Dengan kedustaan, ia telah menuduh bahwa beliau  menyembunyikan kebenaran. Dan tidaklah seseorang menuduh Nabi dengan tuduhan tersebut, kecuali seorang zindiq yang keluar dari Islam dan berusaha untuk memalingkan manusia dari Islam jika ia mampu. Karena Allah  telah perintahkan Rasul-Nya  untuk menyampaikan kebenaran tersebut dalam firman-Nya :
يَآءَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَآ أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِن رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَه
“Wahai Rasul sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu oleh Rabbmu. Dan jika engkau tidak melakukannya, maka engkau tidak menyampaikan risalah-Nya.” (Al Maidah: 67)
Beliau juga berkata: “Adapun pengkhususan Ahlul Bait dengan sesuatu dari ilmu dan agama, maka ini merupakan pemikiran yang diwarisi orang-orang Sufi dari pemimpin-pemimpin mereka (Syi’ah). Dan benar-benar 'Ali bin Abi Thalib  sendiri yang membantahnya, sebagaimana diriwayatkan Al-Imam Muslim rahimahullah dari hadits Abu Thufail 'Amir bin Watsilah . Ia berkata: “Suatu saat aku pernah berada di sisi 'Ali bin Abi Thalib . Maka datanglah seorang laki-laki seraya berkata: 'Apa yang pernah dirahasiakan oleh Nabi  kepadamu?' Maka Ali pun marah lalu mengatakan: 'Nabi  belum pernah merahasiakan sesuatu kepadaku yang tidak disampaikan kepada manusia! Hanya saja beliau  pernah memberitahukan kepadaku tentang empat perkara.' Abu Thufail  berkata: 'Apa empat perkara itu wahai Amirul Mukminin?' Beliau menjawab: 'Rasulullah  bersabda: “(Artinya) Allah melaknat seseorang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat seorang yang menyembelih untuk selain Allah, Allah melaknat seorang yang melindungi pelaku kejahatan, dan Allah melaknat seorang yang mengubah tanda batas tanah'.” (At-Tasawuf Min Shuwaril Jahiliah, hal. 7-8)

Hakikat Tasawuf

Dari bahasan di atas, Tasawuf jelas bukan ajaran Rasulullah  dan bukan pula ilmu warisan dari 'Ali bin Abi Thalib . Lalu dari manakah ajaran Tasawuf ini?
Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir rahimahullah berkata: “Ketika kita telusuri ajaran Sufi periode pertama dan terakhir, dan juga perkataan-perkataan mereka baik yang keluar dari lisan atau pun yang terdapat di dalam buku-buku terdahulu dan terkini mereka, maka kita dapati sangat berbeda dengan ajaran Al Qur’an dan As Sunnah. Dan kita tidak pernah melihat asal usul ajaran Sufi ini di dalam sejarah pemimpin umat manusia Muhammad , dan para shahabatnya yang mulia lagi baik, yang mereka adalah makhluk-makhluk pilihan Allah  di alam semesta ini. Bahkan sebaliknya, kita melihat bahwa ajaran Sufi ini diambil dan diwarisi dari kerahiban Nashrani, Brahma Hindu, ibadah Yahudi, dan zuhud Budha." (At-Tasawuf Al-Mansya’ Wal Mashadir, hal. 28)
Asy-Syaikh Abdurrahman Al-Wakil rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Tasawuf merupakan tipu daya setan yang paling tercela lagi hina untuk menggiring hamba-hamba Allah  di dalam memerangi Allah  dan Rasul-Nya . Sesungguhnya ia (Tasawuf) merupakan topeng bagi Majusi agar tampak sebagai seorang Rabbani, bahkan ia sebagai topeng bagi setiap musuh (Sufi) di dalam memerangi agama yang benar ini. Periksalah ajarannya! Niscaya engkau akan mendapati di dalamnya ajaran Brahma (Hindu), Buddha, Zaradisytiyyah, Manawiyyah, Dishaniyyah, Aplatoniyyah, Ghanushiyyah, Yahudi, Nashrani, dan Berhalaisme Jahiliyyah.” (Muqaddimah kitab Mashra’ut Tasawuf, hal. 19)2
Keterangan para ulama di atas menunjukkan bahwasanya ajaran Tasawuf bukanlah dari Islam. Bahkan ajaran ini merupakan kumpulan dari ajaran-ajaran sesat yang berusaha disusupkan ke tengah-tengah umat untuk menjauhkan mereka dari agama Islam yang benar.

Kesesatan-Kesesatan Ajaran Tasawuf

Di antara sekian banyak kesesatan ajaran Tasawuf adalah:
1. Wihdatul Wujud, yakni keyakinan bahwa Allah  menyatu dengan segala sesuatu yang ada di alam semesta ini. Demikian juga Al-Hulul, yakni keyakinan bahwa Allah  dapat menjelma dalam bentuk tertentu dari makhluk-Nya (inkarnasi).
Al-Hallaj, seorang dedengkot sufi, berkata: “Kemudian Dia (Allah) menampakkan diri kepada makhluk-Nya dalam bentuk orang makan dan minum.” (Dinukil dari Firaq Al-Mua’shirah, karya Dr. Ghalib bin 'Ali Iwaji, 2/600)
Ibnu ‘Arabi, tokoh sufi lainnya, berkata: “Seorang hamba adalah Rabb dan Rabb adalah hamba. Duhai kiranya, siapakah yang diberi kewajiban beramal? Jika engkau katakan hamba, maka ia adalah Rabb. Atau engkau katakan Rabb, kalau begitu siapa yang diberi kewajiban?” (Al-Futuhat Al-Makkiyyah dinukil dari Firaq Al-Mu’ashirah, hal. 601)
Muhammad Sayyid At-Tijani meriwayatkan (secara dusta, pen) dari Nabi  bahwasanya beliau bersabda:
رَأَيْتُ رَبِّي فِي صُوْرَةِ شَابٍ
“Aku melihat Rabbku dalam bentuk seorang pemuda.”
(Jawahirul Ma’ani, karya 'Ali Harazim, 1/197, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, hal. 615)
Padahal Allah  telah berfirman:
لَيْسَ كَمِثْلِه شَيْئٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Allah, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)
قَالَ رَبِّ أَرِنِي أَنْظُرْ إِلَيْكَ قَالَ لَنْ تَرَانِي ...
“Berkatalah Musa: 'Wahai Rabbku nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat-Mu.' Allah berfirman: 'Kamu sekali-kali tidak akan sanggup melihatku'…" (Al-A’raf: 143)
2. Seorang yang menyetubuhi istrinya, tidak lain ia menyetubuhi Allah 
Ibnu ‘Arabi berkata: “Sesungguhnya seseorang ketika menyetubuhi istrinya tidak lain (ketika itu) ia menyetubuhi Allah!” (Fushushul Hikam).1 Betapa kufurnya kata-kata ini…, tidakkah orang-orang Sufi sadar akan kesesatan gembongnya ini?
3. Keyakinan kafir bahwa Allah  adalah makhluk dan makhluk adalah Allah , masing-masing saling menyembah kepada yang lainnya
Ibnu ‘Arabi berkata: “Maka Allah memujiku dan aku pun memuji-Nya. Dan Dia menyembahku dan aku pun menyembah-Nya.” (Al-Futuhat Al-Makkiyyah).2
Padahal Allah  telah berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)
إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ إِلاَّ آتِى الرَّحْمَنِ عَبْدًا
“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Allah Yang Maha Pemurah dalam keadaan sebagai hamba.” (Maryam: 93)
4. Keyakinan tidak ada bedanya antara agama-agama yang ada
Ibnu ‘Arabi berkata: “Sebelumnya aku mengingkari kawanku yang berbeda agama denganku. Namun kini hatiku bisa menerima semua keadaan, tempat gembala rusa dan gereja pendeta, tempat berhala dan Ka’bah, lembaran-lembaran Taurat dan Mushaf Al Qur’an.” (Al-Futuhat Al-Makkiyyah).3
Jalaluddin Ar-Rumi, seorang tokoh sufi yang sangat kondang, berkata: “Aku seorang muslim, tapi aku juga seorang Nashrani, Brahmawi, dan Zaradasyti. Bagiku, tempat ibadah adalah sama… masjid, gereja, atau tempat berhala-berhala.”4
Padahal Allah  berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ اْلإِسْلاَمِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ
“Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya. Dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imran: 85)
5. Bolehnya menolak hadits yang jelas-jelas shahih
Ibnu ‘Arabi berkata: “Kadangkala suatu hadits shahih yang diriwayatkan oleh para perawi-perawinya, tampak hakikat keadaannya oleh seseorang mukasyif (Sufi yang mengetahui ilmu ghaib dan batin). Ia bertanya kepada Nabi  secara langsung: “Apakah engkau mengatakannya?” Maka beliau  mengingkarinya seraya berkata: “Aku belum pernah mengatakannya dan belum pernah menghukuminya dengan shahih.” Maka diketahuilah, dari sini lemahnya hadits tersebut dan tidak bisa diamalkan sebagaimana keterangan dari Rabbnya walaupun para ulama mengamalkannya berdasarkan isnadnya yang shahih.” (Al-Futuhat Al-Makkiyah).1
6. Pembagian ilmu menjadi syariat dan hakikat. Di mana bila seseorang telah sampai pada tingkatan hakikat berarti ia telah mencapai martabat keyakinan yang tinggi kepada Allah . Oleh karena itu, menurut keyakinan Sufi, gugur baginya segala kewajiban dan larangan dalam agama ini.
Mereka berdalil dengan firman Allah  dalam Al Qur’an Surat Al-Hijr ayat 99:
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
yang mana mereka terjemahkan dengan: “Dan beribadahlah kepada Rabbmu hingga datang kepadamu keyakinan.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Tidak diragukan lagi oleh ahlul ilmi dan iman, bahwasanya perkataan tersebut termasuk sebesar-besar kekafiran dan yang paling berat. Ia lebih jahat dari perkataan Yahudi dan Nashrani karena Yahudi dan Nashrani beriman dengan sebagian isi Al Kitab dan mengkufuri sebagian lainnya. Sedangkan mereka adalah orang-orang kafir yang sesungguhnya (karena mereka berkeyakinan dengan sampainya kepada martabat. Hakikat tidak lagi terkait dengan kewajiban dan larangan dalam agama ini, pen).” (Majmu’ Fatawa, 11/401)
Beliau juga berkata: “Adapun pendalilan mereka dengan ayat tersebut, maka justru merupakan bumerang bagi mereka. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata: 'Sesungguhnya Allah  tidak menjadikan batas akhir beramal bagi orang-orang beriman selain kematian', kemudian beliau membaca Al Qur’an Surat Al-Hijr ayat 99, yang artinya: 'Dan beribadahlah kepada Rabbmu hingga datang kepadamu kematian'."
Beliau melanjutkan: "Dan bahwasanya 'Al-Yaqin' di sini bermakna kematian dan setelahnya, dengan kesepakatan ulama kaum muslimin.” (Majmu Fatawa, 11/418)
7. Keyakinan bahwa ibadah kepada Allah  itu bukan karena takut dari adzab Allah  (an-naar/ neraka) dan bukan pula mengharap jannah Allah . Padahal Allah  berfirman:
وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِيْنَ
“Dan peliharalah diri kalian dari an-naar (api neraka) yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.” ('Ali Imran: 131)
وَسَارِعُوآ ِإلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَاْلأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ
“Dan bersegeralah kalian kepada ampunan dari Rabb kalian dan kepada jannah (surga) yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa.” ('Ali Imran: 133)
8. Dzikirnya orang-orang awam adalah لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ , sedangkan dzikirnya orang-orang khusus dan paling khusus adalah “الله / Allah”, “هُوَ / huwa”, dan “آه / aah” saja.
Padahal Rasulullah  bersabda:
أَفْضَلُ الذِّكْرَ لاَ إِلَهِ إِلاَّ اللهُ
“Sebaik-baik dzikir adalah لا إله إلا الله .” (HR. At-Tirmidzi, dari shahabat Jabir bin Abdullah , dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’, no. 1104).1
Syaikhul Islam rahimahullah berkata: “Dan barangsiapa yang beranggapan bahwa لا إله إلا الله adalah dzikirnya orang awam, sedangkan dzikirnya orang-orang khusus dan paling khusus adalah “هُوَ / Huu”, maka ia seorang yang sesat dan menyesatkan.” (Risalah Al-'Ubudiyah, hal. 117-118, dinukil dari Haqiqatut Tasawuf, hal. 13)
9. Keyakinan bahwa orang-orang Sufi mempunyai ilmu kasyaf (yang dapat menyingkap hal-hal yang tersembunyi) dan ilmu ghaib.
Allah  dustakan mereka dalam firman-Nya :
قُلْ لاَ يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ
“Katakanlah tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui hal-hal yang ghaib kecuali Allah.” (An-Naml: 65)
10. Keyakinan bahwa Allah  menciptakan Nabi Muhammad  dari nur/ cahaya-Nya, dan Allah  ciptakan segala sesuatu dari cahaya Nabi Muhammad .
Padahal Allah  berfirman :
فُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ ...
“Katakanlah (Wahai Muhammad), sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia seperti kalian, yang diwahyukan kepadaku …” (Al-Kahfi: 110).
إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلآئِكَةِ إِنِّي خَالِقٌ بَشَرًا مِنْ طِيْنٍ
“(Ingatlah) ketika Rabbmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku akan ciptakan manusia dari tanah liat.” (Shad: 71)
11. Keyakinan bahwa Allah  menciptakan dunia ini karena Nabi Muhammad .
Padahal Allah  berfirman :
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)

Demikianlah beberapa dari sekian banyak ajaran Tasawuf, yang dari ini saja, nampak jelas kesesatannya. Semoga Allah  menjauhkan kita dari kesesatan-kesesatan tersebut …

Keterkaitan Antara Sufi dengan Kelompok “JI”

Keterkaitan antara Sufi dengan kelompok “JI” (Jama'ah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin) sangatlah erat karena pendiri kelompok “JI” ini adalah seorang Sufi. Jama'ah Tabligh, didirikan oleh Muhammad Ilyas Al-Kandahlawi seorang Sufi dari tarekat Jisytiyyah. Dan seiring bergulirnya waktu, Jama'ah Tabligh kemudian berbai’at di atas empat tarekat Sufi: Jisytiyyah, Qadiriyyah, Sahruwardiyyah, dan Naqsyabandiyyah. (Lihat kitab Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, karya Asy-Syaikh Hasan Janahi, hal. 2, 12.)
Adapun Ikhwanul Muslimin, pendirinya adalah Hasan Al-Banna, seorang Sufi dari tarekat Hashafiyyah, sebagaimana yang ia katakan sendiri: “…Di Damanhur aku bergaul dengan kawan-kawan dari tarekat Hashafiyyah dan setiap malamnya aku selalu mengikuti acara hadhrah yang diadakan di Masjid At-Taubah…”
Ia juga berkata: “Terkadang kami berziarah ke daerah Azbah Nawam, karena di sana terdapat makam Asy-Syaikh Sayyid Sanjar, salah seorang dari tokoh tarekat Hashafiyyah.” (Mudzakkiratud Da’wah Wad Da’iyah, hal. 19, 23, dinukil dari kitab Fitnatut Takfir Wal Hakimiyah, karya Muhammad bin Abdullah Al-Husain, hal. 63-64)
Wallahu a’lam bish shawab.

Penulis : Al-Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc

Kampanye Kondom dan Melestarikan Zina

Segala puji bagi Allah, Rabb yang telah menetapkan yang halal dan haram untuk kebaikan semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Sudah ada rencana dari sebagian orang saat ini untuk melakukan kampanye penggunaan kondom karena melihat fakta kenaikan praktek aborsi di kalangan remaja serta peningkatan jumlah penderita penyakit seks menular. Penggunaan kondom dinilai bisa mengurangi ekses buruk dari hubungan seks yang tidak aman, katanya. Dan kampanye ini menyasar kelompok seks beresiko yaitu para remaja.
Muslim.Or.Id menganggap penting sekali membahas masalah kampanye ini karena mengingat seakan-akan zina itu dilegalkan dengan semakin disebarkannya kondom pada para remaja.
Setiap Larangan Mengandung Maslahat
Setiap yang wajib dan yang dilarang pasti dibangun di atas maslahat. Syaikh As Sa’di dalam bait sya’ir qowa’id fiqhnya mengatakan,

الدين مبني على المصالح
في جلبها والدرء للقبائح
Ajaran Islam dibangun di atas maslahat
Ajaran tersebut mengandung maslahat dan menolak mudhorot (bahaya)
Dalil-dalill yang menunjukkan bahwa ajaran Islam mengandung maslahat dan menolak mudhorot (bahaya) adalah sebagai berikut:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS. Al Anbiya’: 107). Jika syari’at itu rahmat, maka konsekuensinya pasti ajaran Islam selalu mendatangkan maslahat dan menolak bahaya.
Begitu pula dalam ayat,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Maidah: 3). Sempurnanya nikmat adalah dengan sempurnanya ajaran agama ini. Dan sebagai tandanya, ajaran ini pasti selalu mendatangkan maslahat dan menolak mudhorot.
Begitu juga dalam berbagai ajaran Islam jika kita tilik satu per satu, kadang diberikan alasan bahwa ajaran tersebut mendatangkan maslahat bagi hamba. Sebagaimana dalam hukum qishash, Allah Ta’ala berfirman,
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 179).
Allah Ta’ala menjadikan sesuatu halal dan haram pasti ada maslahat di balik itu semua. Kadang maslahat -atau dapat kita katakan hikmah- diketahui, kadang pula samar atau tidak diketahui. Shalat, puasa dan zakat sebagai rukun Islam memiliki maslahat baik yang kembali pada individu maupun masyarakat. Begitu pula syirik, zina, pembunuhan, perampokan adalah suatu yang terlarang dan hal ini pun ada maslahat, tidak begitu saja kita dilarang tanpa maksud apa-apa.
Zina dan Akibatnya
Terkhusus zina, perbuatan ini adalah termasuk dosa besar yang amat berbahaya. Allah Ta’ala dalam beberapa ayat telah menerangkan bahaya zina dan menganggapnya sebagai perbuatan amat buruk sebagaimana dalam ayat,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra’: 32)
Dalam ayat lainnya, Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya).” (QS. Al Furqon: 68). Artinya, orang yang melakukan salah satu dosa yang disebutkan dalam ayat ini akan mendapatkan siksa dari perbuatan dosa yang ia lakukan.
Ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” Beliau bersabda, “Engkau menjadikan bagi Allah tandingan, padahal Dia-lah yang menciptakanmu.” Kemudian ia bertanya lagi, “Terus apa lagi?” Beliau bersabda, “Engkau membunuh anakmu yang dia makan bersamamu.” Kemudian ia bertanya lagi, “Terus apa lagi?” Beliau bersabda,
ثُمَّ أَنْ تُزَانِىَ بِحَلِيلَةِ جَارِكَ
Kemudian engkau berzina dengan istri tetanggamu.” Kemudian akhirnya Allah turunkan surat Al Furqon ayat 68 di atas.[1]  Di sini menunjukkan besarnya dosa zina, apalagi berzina dengan istri tetangga.
Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا زَنَى الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ الإِيمَانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ فَإِذَا انْقَطَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الإِيمَانُ
Jika seseorang itu berzina, maka iman itu keluar dari dirinya seakan-akan dirinya sedang diliputi oleh gumpalan awan (di atas kepalanya). Jika dia lepas dari zina, maka iman itu akan kembali padanya.”[2]
Inilah besarnya bahaya zina. Oleh karenanya, syariat Islam yang mulia dan begitu sempurna sampai menutup berbagai pintu agar setiap orang tidak terjerumus ke dalamnya. Karena ada keadah fikih yang sudah ma’ruf di kalangan ulama, “Perantara menuju haram, maka dihukumi haram.” Maka menyentuh wanita, berdua-duaan dengan lawan jenis, campur baur antara pria dan wanita, memandangi wanita disertai syahwat adalah suatu yang terlarang karena semua perbuatan ini nantinya dapat mengantarkan pada kerusakan yang lebih besar yaitu zina.
Akibat zina jika hukum Islam diterapkan, maka akan dikenai hukuman had. Zina yang dikenai hukuman had di sini adalah jika terjadi perbuatan seks di kemaluan atau di dubur. Jika yang melakukannya adalah orang yang telah menikah, maka keduanya dihukum rajam hingga mati. Jika belum menikah, hukumannya adalah dicampuk 100 kali dan diasingkan dari negerinya selama setahun. Hukum diasingkan di sini bisa tergantikan dengan hukuman penjara untuk saat ini. Hukum had bagi pezina bisa diterapkan jika ada ikrar sebanyak empat kali atau ada saksi sebanyak empat orang yang adil yang menjadi saksi perbuatan zina tersebut. Allah Ta’ala berfirman,
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera” (QS. An Nur: 2).[3]
Jika seseorang mengetahui bahaya zina dan akibatnya, seharusnya setiap orang semakin takut pada Allah agar tidak terjerumus dalam perbuatan tersebut. Rasa takut pada Allah dan siksaan-Nya yang nanti akan membuat seseorang tidak terjerumus di dalamnya.
Seks Beresiko Tetaplah Zina Walau dengan Kondom
Yang haram tetaplah haram. Zina tetaplah zina walau dengan berbagai alasan semisal suka sama suka atau menggunakan alat kontrasepsi untuk hubungan intim. Tidak bisa kita menyatakan yang haram itu menjadi boleh kecuali dengan satu alasan yaitu darurat. Namun ada tiga hal yang dijelaskan para ulama bahwa perbuatan tersebut tetaplah tidak boleh dilakukan walau dalam kondisi darurat, yaitu (1) syirik[4], (2) pembunuhan, dan (3) zina.[5] Jadi tidak bisa seseorang beralasan, “Kita legalkan saja penggunaan kondom bagi para pelaku seks beresiko.” Yang dimaksud pelaku seks beresiko adalah kalangan remaja di luar nikah. Tujuannya melegalkan kondom di sini adalah agar tidak terjadi penyakit seks menular seperti HIV/AIDS. Melegalkan seperti ini sama saja melegalkan zina. Dan alasan seperti itu bukanlah alasan darurat untuk melegalkan kondom bagi para remaja di luar nikah.
Kami tidak habis pikir, kenapa jika ingin menekan penyakit seks pada remaja atau menekan aborsi mesti dengan kondom? Bukankah malah hal ini semakin menambah jumlah seks bebas, alias zina? Walau memakai kondom sekalipun, jika telah bertemu dua kemaluan, tetaplah disebut zina. Taruhlah memakai kondom itu aman dari penyakit seks, namun tidak bisa aman dari murka Allah pada pelaku zina.
Meskipun memakai kondom pula tetap ada resiko bisa “jebol” dan terjadilah apa yang terjadi yaitu hamil di luar nikah. Karena apa yang Allah kehendaki pastilah terjadi, tidak ada yang bisa menghalanginya. Kalau Allah takdirkan hamil, meski memakai kondom sekalipun, hamil pun bisa terjadi. Akhirnya pilihannya aborsi. Sehingga kami menilai menyarankan kondom dalam hal semacam itu, sungguh saran yang tidak tepat.
Didiklah Remaja dengan Pendidikan Agama
Jika ingin menekan penyakit seks, sebenarnya tidak usah berpikir jauh dengan melakukan kampanye kondom, apalagi sampai dikhususkan pada pelaku seks beresiko, alias pelaku hubungan “sex before marriage”, yang tidak lain sama saja dengan zina. Penyakit seks itu bisa ada karena tindak keharaman yang dilakukan. Tidak mungkin Allah menimpakan penyakit seks pada suatu kaum melainkan karena ada sebab yaitu perbuatan dosa yang dilakukan. Bukankah Allah telah berfirman,
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS. Asy Syura: 30). Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
وَالْمَصَائِبُ : بِسَبَبِ ذُنُوبِ الْعِبَادِ وَكَسْبِهِمْ
Musibah itu datang karena sebab dosa yang hamba perbuat dan karena kesalahan mereka.[6] Jadi, penyakit seks seperti HIV/AIDS bisa menular dan akan terus menjalar ke para remaja karena tindak seks bebas yang dilakukan.
Solusi agar musibah penyakit ini terangkat bukanlah dengan menggembar-gemborkan kondom, namun mengajak setiap orang untuk bertaubat dari zina. ‘Ali bin Abi Tholib berkata,
ما نزل بلاء إلا بذنب ولا رفع بلاء إلا بتوبة
Tidaklah musibah itu turun melainkan karena dosa. Dan tidaklah musibah bisa terangkat melainkan dengan bertaubat.[7]
Bagaimana setiap orang bisa bertaubat dan mengetahui zina itu berbahaya? Tentu saja dengan belajar agama. Kalau kondom disebarkan, para  remaja malah nanti akan melegalkan seks bebas karena sudah ada alat pengaman. Sehingga tidak perlu bersusah payah dan mengeluarkan biaya besar untuk menyebarkan kondom ke kalangan remaja atau bahkan sampai masuk sekolah. Kenapa tidak mengambil jalan untuk memberikan porsi lebih dalam pendidikan agama? Ini tentu akan lebih ampuh menekan penyakit seks, bahkan menekan zina atau seks bebas. Karena remaja yang paham agama tentu akan menjadi berakhlak lebih baik. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ
Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.”[8]
Sedangkan yang tidak mencintai ilmu agama sama sekali, maka tentu akan jauh dari kebaikan. Sebagaimana Imam Syafi’i pernah mengatakan,
مَنْ لَا يُحِبُّ الْعِلْمَ لَا خَيْرَ فِيهِ
Siapa yang tidak mencintai ilmu (agama), tidak ada kebaikan untuknya.”[9]
Jika pendidikan agama ini diperhatikan bahkan diberi porsi lebih bukan seperti sekarang ini hanya 2 jam dalam seminggu, tentu keadaan remaja akan menjadi lebih baik. Apalagi ditunjang lagi dengan pendidikan orang tua di rumah dan kesadaran orang tua agar anaknya tidak berperilaku bebas dalam bergaul, niscaya kenakalan seks remaja akan bisa ditekan dengan izin Allah. Namun semua ini bisa tercapai dengan ‘inayah (pertolongan) Allah. Hanya dengan do’a dan tawakkal pada Allah, semua bisa menjadi lebih baik dari sekarang ini.
Karena agama ini adalah nasehat, yaitu selalu menginginkan kebaikan pada yang lain, maka kami sangat berharap suara dari rakyat kecil seperti kami ini bisa tersampaikan kepada para pembesar negeri ini. Hanya kembali kepada Islam dan membuat sadar masyarakat kepada ilmu agama, itulah yang akan semakin membuat negeri dan masyarakat kita semakin baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamm bersabda,
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
Jika kalian berjual beli dengan cara ‘inah, mengikuti ekor sapi (maksudnya: sibuk dengan peternakan), ridha dengan bercocok tanam (maksudnya: sibuk dengan pertanian) dan meninggalkan jihad (yang saat itu fardhu ‘ain), maka Allah akan menguasakan kehinaan atas kalian. Allah tidak akan mencabutnya dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian.[10]
Marilah kita kembali pada agama kita dengan memberikan porsi lebih dalam pendidikan agama. Semoga Allah melepaskan kita dari berbagai musibah yang menimpa negeri ini, memberikan kita pemimpin yang adil dan membawa kebaikan bagi rakyat serta peduli akan agama rakyatnya, semoga pula Allah menganugerahkan negeri kita kebaikan dan keberkahan.
إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali” (QS. Hud: 88).
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 1 Sya’ban 1433 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id


[1] HR. Bukhari no. 7532 dan Muslim no. 86.
[2] HR. Abu Daud no. 4690 dan Tirmidzi no. 2625. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[3] Lihat Manhajus Salikin, 239-240 dan penjelasan dari Syaikh Kholid Al Khosylan dalam Dauroh Kitab Manhajus Salikin di Masjid Ar Rojhi Sya’ban 1433 H.
[4] Para ulama katakan bahwa syirik dengan lisan dibolehkan ketika dalam keadaan darurat namun hati harus tetap dalam keadaan yakin dan beriman. Namun untuk selain lisan tidak diperkenankan walau dalam keadaan darurat.
[5] Faedah dari Dauroh Kaedah Fiqhiyyah bersama Syaikh Prof. Dr. ‘Abdus Salam Asy Syuwai’ir, Sya’ban 1433 H.
[6] Majmu’ Al Fatawa, 1: 42.
[7] Lihat Al Jawabul Kaafi, Ibnul Qayyim, hal. 49.
[8] HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037.
[9] Lihat Mughnil Muhtaj, 1: 31.
[10] HR. Abu Daud no. 3462. Lihat ‘Aunul Ma’bud, 9: 242.


Untukmu Wahai Orangtua Pecinta Dunia Maya

Nasehat asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala

Segala puji hanyalah milik Allah yang menjadikan anak-anak shalih menjadi penyejuk mata bagi kedua orang tuanya yang shalih. Aku bersaksi tiada illah yang berhak disembah kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, Dialah wali bagi orang beriman. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, Nabi yang paling utama di antara para nabi. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada beliau, keluarga beliau, sahabat-sahabat beliau, serta orang yang mengikuti petunjuk beliau hingga hari kiamat.
Wahai manusia sekalian, perlu diketahui bahwa masyarakat yang baik dibangun di atas pergaulan dan rumah tangga yang baik. Sementara rumah tangga yang baik disokong oleh peran seorang istri yang shalihah. Untuk itu seorang laki-laki muslim wajib memilih istri yang shalihah. Sebagaimana wejangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Pilihlah wanita karena agamanya, niscaya engkau akan beruntung.” (Muttafaqun ‘alaihi).
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
Wanita-wanita shalihah lagi bertakwa, menjaga diri saat ditinggal suaminya.” (QS an-Nisa’: 34) .
Hendaknya seorang laki-laki memilih istri yang shalihah karena dia adalah penopang rumah tangga, pendidik anak-anak sekaligus penjaga rahasia-rahasia suaminya. Adapun makna firman Allah Ta’ala,
[فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَات] yaitu wanita-wanita yang taat kepada Allah.
[حَافِظَاتٌ لِلْغَيْب] yaitu jika suami pergi meninggalkan istri maka sang istri berusaha menjaga dirinya, harta suami, dan anak-anaknya sampai suaminya kembali.
Wahai hamba-hamba ar-Rahman, diantara bentuk doa yang mereka panjatkan,
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
Wahai Rabb kami anugerahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan yang menyejukkan pandangan.”

Sabtu, 06 Juni 2015

Ramadhan sebagai ajang memperbaiki diri

Tak terasa bulan yang agung ini  akan datang kembali menghampiri kita, pernak penik kemeriahan mulai nampak dengan semakin banyaknya masjid yang mulai berbenah mulai dengan mengecat ulang tembok, membenahi atap masjid yang bocor sampai pada mencuci sajadah dan mukenah. Ramadhan tahun ini akan menjadi  Ramadhan yang berbeda daripada tahun lalu terkhusus bagi mahasiswa PPG, masih membekas dalam ingatan mereka “Para Pejuang Pendidikan” tentang bagaimana berpuasa di tempat pengabdian dengan segala keterbatasannya. Namun  pada kesempatan ini mereka akan berpuasa dengan suasana yang jauh lebih nyaman.

Bulan Ramadhan menjadi ajang untuk memperbaiki diri, bulan penuh ampunan dengan segala keberkahannya. Di dalam satu tahun terdapat 12 bulan, namun hanya bulan Ramadhanlah yang selama kuranglebih 30 hari mampu membuat manusia kembali ke fitrahnya (suci) dari segala dosa.
Bulan Ramadhan merupakan bulan Al Qur’an, suara-suara lantunan diperdengarkan dengan begitu merdunya, bahkan keutamaannya menjadi berlipatganda ketika dibacakan pada bulan, hari, serta waktu yang tepat. Berbeda ketika membacanya pada hari-hari serta waktu yang biasa. Membaca Al QUr’an  di Bulan Ramadhan, pada hari jum’at dan disepertiga malam terakhir, maka terkumpullah 4 keutamaan sekaligus, yaitu keutamaan membaca Al Qur’an, Keutamaan Bulan Ramadhan, keutamaan hari Jum’at dan Keutamaan waktu sepertiga malam terakhir.  Subhanallah

Minggu, 29 Maret 2015

Sudah Proffesionalkah Kita

Mengukur keproffesionalan dengan ukuran dunia tentu akan amat berbeda ketika membandingkan dengan keproffesianalan kita dalam urusan akhirat. Bila dalam urusan dunia kita menginginkan kinerja kita bagus untuk mendapatkan hasil yang bagus “sertifikasi” maka terlebih lagi bila kita ingin mendapatkan balasan yang setimpal dalam kehidupan akhirat kita. Tidak ada balasan yang lebih baik kecuali dimasukkan ke dalam surgaNya kelak. Aamiin. Nah barangkali dari sini penulis ingin memberikan gambaran tentang diri kita yang selalu menjadi manusia yang tidak pernah luput dari dosa dan kesalahan untuk kembali menghisab diri kita dan seberapa besar kinerja kita untuk mendapatkan balasan yang amat besar disisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala? bila ngaji saja kita masih terbata-bata, sholatpun tidak tepat waktu, kadang sholat itupun kalau ingat. Astaghfirullahal Adziim. Sedangkan fenomena kita sebagai peserta PPG adalah berangkat pagi pulang petang untuk menjadikan diri kita guru professional. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ . “Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.” (HR Bukhari) Dalam Hadits yang lain : “Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al-Qur’an adalah seperti buah Utrujjah yang baunya harum dan rasanya enak. Perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah kurma yang tidak berbau sedang rasanya enak dan manis. Perumpamaan orang munafik yang membaca Al-Qur’an adalah seperti raihanah yang baunya harum sedang rasanya pahit. Dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an adalah seperti hanzhalah yang tidak berbau sedang rasanya pahit.” (Riwayat Bukhari & Muslim) مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الـم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ. “Barangsiapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dibalas sepuluh kali lipat. Saya tidak mengatakan ‘Alif Lam Mim’ satu huruf, tetapi ‘Alif’ satu huruf, ‘Lam’ satu huruf, ‘Mim’ satu huruf.” (HR. At-Tirmidzi). Abu Umamah meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ. “Bacalah Al-Qur'an, karena ia akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi syafaat bagi pembacanya.” (HR. Muslim). Mengajar adalah urusan sosial mengenai hubungan personal diantara manusia. Sedangkan kita menginginkan keseriusan “professional”, namun untuk urusan yang paling urgen yaitu hubungan kita dengan Tuhan kita, kita hanya kerja /beramal dengan asal-asalan, What?? Emang surga murah ape?” kata orang betawi.” Berkarakter saja tidak cukup kalau kita tidak beradab” Kata Ustadz Bramantya, maka untuk membentuk Generasi yang berkarakter Profesional dan Beradab maka diperlukan orang-orang professional tidak hanya dalam bidang ilmu dunia saja, tetapi orang yang bisa professional menempatkan dirinya sebagai makhluk ciptaaan Allah yang mempunyai tujuan beribadah kepada-Nya. Apakah Kita tidak malu apabila dengan gelar sarjana kita ditambah gelar professional yang melekat namun ketika diminta membacakan Al Qur’an bacaannya belepotan?? Malu tuh sama camer (calon mertua) atau anak-anak kita kelak, mumpung masih belum terlambat maka mari kita berbenah dan bersiap menjadikan diri kita professional dalam urusan dunia dan akhirat. Wallahu A’lam Bis Shawaab. By : Ibnu Abdillah Al Kadiry join with Use UKKI PPG SM3T dalam kegiatan tahsin (perbaikan bacaan ) Al Qur’an Hubungi HP/WA: 085342022372/085743556200 Pin BBM: 7EC45A86

Sabtu, 28 Maret 2015

Mengajak Kepada Kebaikan

Tidak akan pernah ada yang sia-sia ketika kita mengajak orang lain kepada kebaikan. Allah tidak melihat hasil akhir dari pengorbanan kita saja tetapi dari proses kita mulai berkorban. Waktu kita, tenaga kita, pikiran kita, tidak akan pernah tersia-siakan. Mungkin sekarang kita belum mendapatkan balasannya, namun ketika kita telah mendapatkan balasan, akan ada waktu dimana kita bersyukur dan menyesal "kenapa dulu saya tidak melakukan yang lebih baik lagi?" Bolehlah kita berlelah-lelah dalam mengajak kebaikan, karena selain dari itu pasti kejelekan. imam syafi'i berkata"waktumu jika tidak engkau gunakan dg kebaikan maka pasti engkau gunakan dengan kejelekan" kita perlu tetap optimis untuk melakukan kebaikan, walaupun hasilnya nanti diluar dugaan. namun ingatlah niat yg tulus dapat merubah segalanya. bahkan amalan yang besar bisa menjadi kecil karena tergantung dari niatnya, dan amalan kecil bisa menjadi besar pahalanya tergantung juga dari niatnya (Hadist) Maka Istiqomahlah karena ditangan kita tanggungjawab itu oleh Az Yogyakarta, 6 Jumadil Tsani 1436 H

Minggu, 15 Februari 2015

Kelemahan Wanita

Wanita dianugrahi perasaan yang mendalam, karena memang disiapkan menjadi seorang ibu yang harus memiliki kasih sayang dan perhatian yang mendalam juga. Untuk menghadapi anak-anak, maka perlu perhatian dan kasih sayang untuk menemani kesabaran menghadapi dan mendidik anak-anak. Akan tetapi kelebihan ini tentu ada kelemahannya. Kelemahannya adalah terkadang perasaan menutupi akal sehatnya, perasaan membuat pertimbangan mengambil keputusan bisa mengalahkan keputusan akal sehat. Dan ini memang harus dipahami karena wanita memang ingin lebih dimengerti. Ketika wanita jika sudah cinta, maka ia sangat cinta sekali dan jika sudah benci maka ia benci sama sekali. Ini adalah mayoritas sifat wanita. Karenanya beberapa ahli psikologi dan beberapa ulama yang ahli mengenai hal ini mengatakan bahwa wanita memang tidak bisa membagi cinta, karena begitulah tipe cinta wanita. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻟَﻮْ ﺃَﺣْﺴَﻨْﺖَ ﺇِﻟَﻰ ﺇِﺣْﺪَﺍﻫُﻦَّ ﺍﻟﺪَّﻫْﺮَ ﺛُﻢَّ ﺭَﺃَﺕْ ﻣِﻨْﻚَ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﻗَﺎﻟَﺖْ ﻣَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺖُ ﻣِﻨْﻚَ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻗَﻂُّ
“Jika engkau berbuat baik kepada salah seorang diantara mereka (wanita) sepanjang setahun,
kemudian melihat sesuatu yang mengecewakan, dia akan berkata, ’Saya tidak pernah melihat kebaikanmu sedikitpun’ . [1]

Rabu, 18 Januari 2012

Hukum Berwudhu Di WC

ما حكم من يتوضأ داخل الحمام، وهل يجوز وضوءه؟
Pertanyaan, “Apa hukum seorang yang berwudhu di dalam WC? Sahkah wudunya?”
لا بأس أن يتوضأ داخل الحمام، إذا دعت الحاجة إلى ذلك، ويسمي عند أول الوضوء، يقول: “بسم الله”؛ لأن التسمية واجبة عند بعض أهل العلم، ومتأكدة عند الأكثر، فيأتي بها وتزول الكراهة؛ لأن الكراهة تزول عند وجود الحاجة إلى التسمية، والإنسان مأمور بالتسمية عند أول الوضوء، فيسمى ويكمل وضوءه.
Jawaban Syaikh Ibnu Baz, “Tidaklah mengapa berwudhu di dalam WC jika memang ada kebutuhan untuk berwudhu di dalam WC dan tetap menyebut nama Allah dengan lisan di awal wudhu dengan mengatakan, ‘bismillah’. Menyebut nama Allah dalam wudhu menurut sejumlah ulama hukumnya adalah wajib dan sunnah muakkadah menurut mayoritas ulama. Orang yang berwudhu di dalam WC tetap menyebut nama Allah dan hukum makruhnya menyebut nama Allah di dalam WC dalam kondisi ini tidak berlaku. Hukum makruh itu hilang alias tidak berlaku jika ada kebutuhan. Dalam kondisi ini ada kebutuhan untuk menyebut nama Allah karena kita diperintahkan untuk menyebut nama Allah di awal wudhu. Sehingga orang yang berwudhu di WC tetap menyebut nama Allah dengan lisan dan berwudhu hingga selesai.
وأما التشهد فيكون بعد الخروج من الحمام – وهو محل قضاء الحاجة – فإذا فرغ من وضوئه يخرج ويتشهد في الخارج.
Sedangkan bacaan setelah wudhu itu diucapkan setelah keluar dari WC alias tempat buang hajat. Setelah selesai berwudhu keluar dari WC lalu membaca bacaan setelah wudhu di luar WC.
أما إذا كان الحمام لمجرد الوضوء ليس للغائط والبول، فهذا لا بأس أن يأتي بها فيه؛ لأنه ليس محلاً لقضاء الحاجة.
Jika kamar mandi tersebut hanyalah untuk tempat berwudhu bukan untung berak atau kencing maka membaca bismillah ketika wudhu di tempat ini hukumnya adalah tidak mengapa karena makruh menyebut nama Allah di dalam kamar mandi hanya berlaku untuk tempat buang hajat, berak atau kencing”
[Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawi’ah karya Ibnu Baz juz 10 hal 28, terbitan Dar Ashda’ Buraidah cet ketiga 1428 H].
Kebanyakan kamar mandi di Saudi biasa terpisah dengan WC (tempat buang hajat).(ed)

Minggu, 18 Desember 2011

Hukum CADAR Menurut Ulama 4 Madzhab


Wanita bercadar seringkali diidentikkan dengan orang arab atau timur-tengah. Padahal memakai cadar atau menutup wajah bagi wanita adalah ajaran Islam yang didasari dalil-dalil Al Qur’an, hadits-hadits shahih serta penerapan para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta para ulama yang mengikuti mereka. Sehingga tidak benar anggapan bahwa hal tersebut merupakan sekedar budaya timur-tengah.

Berikut ini sengaja kami bawakan pendapat-pendapat para ulama madzhab, tanpa menyebutkan pendalilan mereka, untuk membuktikan bahwa pembahasan ini tertera dan dibahas secara gamblang dalam kitab-kitab fiqih 4 madzhab. Lebih lagi, ulama 4 madzhab semuanya menganjurkan wanita muslimah untuk memakai cadar, bahkan sebagiannya sampai kepada anjuran wajib. Beberapa penukilan yang disebutkan di sini hanya secuil saja, karena masih banyak lagi penjelasan-penjelasan serupa dari para ulama madzhab.
Madzhab Hanafi

Sabtu, 10 Desember 2011

Tentang Qunut Nazilah (2)


Melihat pentingnya pembahasan tentang Qunut Nazilah pada kondisi sekarang ini, juga dikarenakan banyak manusia yang belum memahami hukum dan tata caranya, maka kami akan menjelaskan perihal Qunut Nazilah, hukum dan tata caranya sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Penjelasan ini kami bagi menjadi beberapa bagian:
Pertama: Qunut Nazilah disyariatkan ketika terjadi musibah besar, dan boleh dilakukan pada semua shalat wajib yang lima.
Banyak dalil yang mendasari hal ini, antara lain:
Pertama: Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa Qunut selama sebulan penuh, beliau mendoakan keburukan terhadap Ri’lan dan Dzakwan serta ‘Ushayyah yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya” [HR. Bukhari-Muslim, dengan lafadz Muslim]
Kedua: Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu: “Suku Ri’lan, Dzakwan, Ushiyyah, dan Bani Lihyan meminta bantuan orang kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk berlindung dari musuh, beliau Shallallahu’alaihi Wasallam memberikan bantuan 70 orang Anshor yang kami sebut sebagai Qurra’. Kebiasaan para sahabat yang disebut Qurra’ ini adalah mereka pencari bakar di siang hari dan menegakkan shalat lail di malam hari. Ketika 70 ornag Anshor ini berada di perjalanan dan sampai di sumur Ma’unah, mereka dibunuh dan dikhianati oleh suku Ri’lan, Dzakwan, Ushiyyah, dan Bani Lihyan. Berita ini sampai kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, maka beliau melakukan Qunut Nazilah selama sebulan pada shalat shubuh mendoakan kehancuran terhadap suku Ri’lan, Dzakwan, Ushiyyah, dan Bani Lahyan. Anas berkata: ” Kami pernah membacanya ayat Qur’an diturunkan tentang orang-orang yang dibunuh di sumur Ma’unah tersebut , kemudian ayat tersebut diangkat (mansukh) sesudah itu. (Yaitu ayat)

Tentang Qunut Nazilah (1)

Bersamaan dengan turunnya berbagai musibah dahsyat yang menimpa kaum muslimin berupa peperangan, penganiayaan, bencana alam dan lain-lainnya terutamanya di Iraq, Palestin, Afghanistan, Chechnya dll, maka perlunya dijelaskan secara ringkas mengenai Sunnah Qunut Nazilah yang merupakan Sunnah yang dipraktikkan oleh Rasulullah saw pada keadaan yang seperti ini dan juga merupakan salah satu bentuk keperihatinan seorang muslim kepada saudaranya apabila hanya mampu menolong saudaranya dengan doa ini.
Diharapkan kepada Allah Taala semoga tulisan ini bermanfaat untuk kaum muslimin dan mempererat hubungan ukhuwwah islamiyyah antara Muslimin.

Rabu, 16 November 2011

Al-Qadariah, Majusi Umat ini

Siapakah yang tak mengenal Majusi? Aliran penyembah api atau lazim disebut Zoroaster ini, punya dualisme keyakinan tentang sumber kebaikan dan sumber kejahatan. Di umat ini, juga telah muncul aliran serupa. Dialah al-Qadariyyah.
Siapakah Mereka?
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Al-Qadariyyah adalah orang-orang yang ingkar terhadap takdir. Mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya apa yang terjadi di alam semesta ini bukan karena takdir dan qadha dari Allah l. Akan tetapi semua terjadi dikarenakan perbuatan hamba, tanpa ada takdir sebelumnya dari Allah l.’ Mereka ingkar terhadap rukun iman yang keenam.” (Lamhatun ‘Anil Firaqidh-dhallah, hlm. 29)

Tentang Mu'tazilah

Sejarah Munculnya Mu’tazilah
Kelompok pemuja akal ini muncul di kota Bashrah (Irak) pada abad ke-2 Hijriyah, antara tahun 105-110 H, tepatnya di masa pemerintahan khalifah Abdul Malik bin Marwan dan khalifah Hisyam bin Abdul Malik. Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal. Ia lahir di kota Madinah pada tahun 80 H dan mati pada tahun 131 H. Di dalam menyebarkan bid’ahnya, ia didukung oleh ‘Amr bin ‘Ubaid (seorang gembong Qadariyyah kota Bashrah) setelah keduanya bersepakat dalam suatu pemikiran bid’ah, yaitu mengingkari taqdir dan sifat-sifat Allah. (Lihat Firaq Mu’ashirah, karya Dr. Ghalib bin ‘Ali Awaji, 2/821, Siyar A’lam An-Nubala, karya Adz-Dzahabi, 5/464-465, dan Al-Milal Wan-Nihal, karya Asy-Syihristani hal. 46-48)


Tentang Jamaah Tabligh

Berpenampilan zuhud. Berjalan ke sana kemari. Bergerombol. Ada yang menenteng kompor. Ada yang berjalan telanjang kaki. Mengajak orang-orang ke masjid. Mereka jama’ah (firqah) Tabligh [1]. Ada apa lagi dengan mereka? Tidakkah cukup satu edisi membicarakan tentang mereka? Tidakkah merasa bosan? Apakah orang yang berdakwah, mengajak ke masjid dan rajin beribadah itu dikatakan sesat? Beranikah engkau menyatakan mereka sebagai orang yang sesat?! Itulah permasalahannya! Apakah kita tega untuk menyatakan sesat orang yang memang telah dikatakan sesat oleh para ulama kaum muslimin?! Apakah kita tetap lebih mendahulukan perasaan kita daripada ilmu yang menerangkan siapa mereka sebenarnya di balik baju kezuhudannya?! Apakah kita ragu mengatakan sesat orang yang memang sesat tetapi menutupi kesesatannya dengan berpura-pura zuhud??

Apakah kita ragu untuk membela agama Allah dari kerusakan yang mereka lakukan melalui baju tadi? Ataukah kita malah menyalahkan orang yang menerangkan tentang kesesatan mereka?Di edisi ini kita akan menambah ilmu tentang kesesatan mereka, bukan untuk mengikuti mereka. Tapi untuk berhati-hati. Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang penyair:

Sejarah Munculnya Sufi


Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc


Sejarah Munculnya Tasawuf dan Sufi

Tasawuf (تَصَوُّف) diidentikkan dengan sikap berlebihan dalam beribadah, zuhud dan wara’ terhadap dunia. Pelakunya disebut Shufi (selanjutnya ditulis Sufi menurut ejaan yang lazim, red) (صُوْفِيٌّ), dan jamaknya adalah Sufiyyah (صُوْفِيَّةٌ). Istilah ini sesungguhnya tidak masyhur di jaman Rasulullah , shahabat-shahabatnya, dan para tabi’in. Sebagaimana dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah: “Adapun lafadz Sufiyyah bukanlah lafadz yang masyhur pada tiga abad pertama Islam. Dan setelah masa itu, penyebutannya menjadi masyhur.” (Majmu’ Fatawa, 11/5)
Bashrah, sebuah kota di Irak, merupakan tempat kelahiran Tasawuf dan Sufi. Di mana sebagian ahli ibadahnya mulai berlebihan dalam beribadah, zuhud, dan wara’ terhadap dunia (dengan cara yang belum pernah dicontohkan oleh Rasulullah ), hingga akhirnya memilih untuk mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu domba (Shuf/صُوْفٌ ).

Rabu, 28 September 2011

Satu Ayat Saja

oleh Arif Zaenal Arifin pada 17 Agustus 2011 jam 12:07

Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ta’ala ‘anhu, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً
“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari)
Seputar perawi hadits :
Hadits ini diriwayatkan oleh shahabat Abdullah bin ‘Amr bin Al Ash bin Wa’il bin Hasyim bin Su’aid bin Sa’ad bin Sahm As Sahmiy. Nama kunyah beliau Abu Muhammad, atau Abu Abdirrahman menurut pendapat lain. Beliau adalah salah satu diantara Al ‘Abaadilah (para shahabat yang bernama Abdullah, seperti ‘Abdullah Ibn Umar, ‘Abdullah ibn Abbas, dan sebagainya –pent) yang pertama kali memeluk Islam, dan seorang di antara fuqaha’ dari kalangan shahabat. Beliau meninggal pada bulan Dzulhijjah pada peperangan Al Harrah, atau menurut pendapat yang lebih kuat, beliau meninggal di Tha’if.
Poin kandungan hadits :

Rabu, 15 Juni 2011

Panduan Shalat Gerhana

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman.

Bagi yang Menyaksikan Gerhana Hendaklah Melaksanakan Shalat Gerhana

Jika seseorang menyaksikan gerhana, hendaklah ia melaksanakan shalat gerhana sebagaimana tata cara yang nanti akan kami utarakan, insya Allah.

Lalu apa hukum shalat gerhana? Pendapat yang terkuat, bagi siapa saja yang melihat gerhana dengan mata telanjang, maka ia wajib melaksanakan shalat gerhana.

Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ

”Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan), maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.”2

Karena dari hadits-hadits yang menceritakan mengenai shalat gerhana mengandung kata perintah (jika kalian melihat gerhana tersebut, shalatlah: kalimat ini mengandung perintah). Padahal menurut kaedah ushul fiqih, hukum asal perintah adalah wajib. Pendapat yang menyatakan wajib inilah yang dipilih oleh Asy Syaukani, Shidiq Hasan Khoon, dan Syaikh Al Albani rahimahumullah.