Kenikmatan tersebut adalah:
1. Kesehatan
2. Rasa aman (ga ada pikiran dan stress pekerjaan atau studi /skripsi ^^, semua dilalui dengan optimis dan tawakkal
3. Ada makanan hari tersebut (nikmati dan hadapi dulu hari ini dan berusaha, seringnya kita stress dan mencemaskan masa depan, padahal belum tentu terjadi dan kita hanya bisa diam mencemaskan tanpa berusaha)
Hanya saja kita jarang mensyukuri nikmat Allah, seringnya membandingkan dengan yang di atas kita masalah dunia, padahal nikmat kita banyak, dan belum tentu yang kita lihat bahagia itu benar-benar bahagia.
Contoh nyata misalnya para artis: cantik, ganteng, kaya, terkenal tapi…. Bisa jadi narkoba, kawin cerai dll
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
[1] sehat badannya
2] aman pada keluarganya,
[3] dia memiliki makanan pokoknya pada hari itu,
maka seolah-olah seluruh dunia dikumpulkan untuknya.”
(HR. Ibnu majah, no: 4141, dihasankan oleh syaikh al-albani di dalam shahih al-jami’ush shaghir no. 5918)
1. Kesehatan
2. Rasa aman (ga ada pikiran dan stress pekerjaan atau studi /skripsi ^^, semua dilalui dengan optimis dan tawakkal
3. Ada makanan hari tersebut (nikmati dan hadapi dulu hari ini dan berusaha, seringnya kita stress dan mencemaskan masa depan, padahal belum tentu terjadi dan kita hanya bisa diam mencemaskan tanpa berusaha)
Hanya saja kita jarang mensyukuri nikmat Allah, seringnya membandingkan dengan yang di atas kita masalah dunia, padahal nikmat kita banyak, dan belum tentu yang kita lihat bahagia itu benar-benar bahagia.
Contoh nyata misalnya para artis: cantik, ganteng, kaya, terkenal tapi…. Bisa jadi narkoba, kawin cerai dll
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ آمِنًا فِي سِرْبِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا
“Barangsiapa di antara kamu masuk pada waktu pagi dalam keadaan[1] sehat badannya
2] aman pada keluarganya,
[3] dia memiliki makanan pokoknya pada hari itu,
maka seolah-olah seluruh dunia dikumpulkan untuknya.”
(HR. Ibnu majah, no: 4141, dihasankan oleh syaikh al-albani di dalam shahih al-jami’ush shaghir no. 5918)











